Selasa, 31 Mei 2011

resep kue cokelat karamel

Resep Kue Coklat Karamel

Bahan 1:

* 460 gr gula pasir
* 100 gr air
* 6 butir kuning telur
* 6 butir putih telur

bahan 2 :

* 140 gr tepung terigu
* 60 gr coklat bubuk
* 100 gr mentega, lelehkan

Custard :

* 50 gr gula pasir
* 6 butir kuning telur
* 500 ml susu cair

Cara membuat :

* Panaskan 300 gr gula pasir hingga menjadi karamel, tuangi air kemudian aduk hingga kental
* Tuang ke dalam mangkuk tahan panas beroles mentega

Custard :

* Campur semua bahan dan aduk rata hingga gula pasir larut.
* Tuang kedalam karamel kemudian tim dalam oven hingga matang.

Kue :

* Kocok 100 gr gula pasir dan kuning telur hingga mengembang.
* Kocok 60 gr gula pasir dan putih telur kemudian aduk rata
* Tambahkan bahan 2, aduk rata dan tuang ke atas custard.
* Panggang dalam api atas selama 20 menit.
* Angkat lalu panggang kembali dengan api bawah selama 10 menit.
* Hias dengan potongan buah segar.
* Sajikan

» Read Full Article

resep makanan rendang telur

Resep Masakan - Rendang Telur

Bahan:

* 8 butir telur
* 5 bh bawang merah
* 2 bh bawang putih
* 1/2 ruas lengkuas
* 4 bh cabe merah
* 1/2 ruas kunyit
* 1 lbr daun kunyit
* jahe


Cara memasak:

* Haluskan semua bumbu kecuali lengkuas dan daun kunyit
* Masukkan sedikit minyak kemudian tumis hingga baunya harum
* Masak dalam santan kental kemudian masukkan telur yang sudah direbus terlebih dahulu.
* Memarkan lengkuas dan daun kunyit kemudian masukkan kedalam masakan
* Masak hingga minyak keluar dan agak kering.
* Angkat dan hidangkan.

» Read Full Article

keluarga

Keluarga

Keluargaku adalah keluarga yang penuh dengan sukacita dan damai sejahtera, kami tinggal di sebuah rumah yang sederhana, kami sekeluarga terdiri dari 6 0rang.
• Riyatno
• andro wicaksono
• andre widagdo
• aldrin windriya
• altean kharis wiisono
• Iswanto

Kami juga mempunyai beberapa saudara dari ayah saya ang selalu baik dalam kehidupan kami yaitu,
1. Rustam
2. Rustini
3. Riyatun
4. Rtyadi
5. Riyatno


namun kami sudah tidak mempunyai ibu karena ibu kami sudah tiada di dunia ini dikarenakan sakit yang sangat sulit untuk diobati dan tidak ada obatnya.
ibu kami sakit dikarenakan sakit oleh leukimia plastik.
dan sudah parah sehinnga tidak bisa dapat ditolong kembali....
sungguh sedih namun keluarga ini mampu bertabah dan mengucap syukur dalam segala hal

» Read Full Article

etika profesi

Etika Profesi

Suatu pemikiran ke arah pengembangan profesionalisme
staf pengajar (dosen) seni rupa. Pengertian Profesionalisme, Profesional dan Profesi Profesionalisme
adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan
keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan -- serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan
tersebut -- untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah
dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Dengan demikian seorang profesional jelas harus memiliki profesi tertentu yang diperoleh melalui sebuah proses
pendidikan maupun pelatihan yang khusus, dan disamping itu pula ada unsur semangat pengabdian (panggilan profesi)
didalam melaksanakan suatu kegiatan kerja. Hal ini perlu ditekankan benar untuk mem bedakannya dengan kerja biasa
(occupation) yang semata bertujuan untuk mencari nafkah dan/ atau kekayaan materiil-duniawi Dua pendekatan untuk
mejelaskan pengertian profesi: 1. Pendekatan berdasarkan Definisi
Profesi merupakan kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan
keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, di dalamnya pemakaian dengan cara yang benar
akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang
lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin
etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut. 2. Pendekatan
Berdasarkan Ciri
Definisi di atas secara tersirat mensyaratkan pengetahuan formal menunjukkan adanya hubungan antara profesi
dengan dunia pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi ini merupakan lembaga yang mengembangkan dan
meneruskan pengetahuan profesional.
Karena pandangan lain menganggap bahwa hingga sekarang tidak ada definisi yang yang memuaskan tentang profesi
yang diperoleh dari buku maka digunakan pendekatan lain dengan menggunakan ciri profesi. Secara umum ada 3 ciri
yang disetujui oleh banyak penulis sebagai ciri sebuah profesi. Adapun ciri itu ialah:
- Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sebelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah
seseorang memperoleh gelar sarjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru mengikuti pendidikan
profesi seperti dokter, dokter gigi, psikologi, apoteker, farmasi, arsitektut untuk Indonesia. Di berbagai negara,
pengacara diwajibkan menempuh ujian profesi sebelum memasuki profesi.
- Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Pelatihan tukang batu, tukang cukur, pengrajin
meliputi ketrampilan fisik. Pelatihan akuntan, engineer, dokter meliputi komponen intelektual dan ketrampilan. Walaupun
pada pelatihan dokter atau dokter gigi mencakup ketrampilan fisik tetap saja komponen intelektual yang dominan.
Komponen intelektual merupakan karakteristik profesional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan
menyangkut bidang keahliannya yang rata-rata tidak diketahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi
bukannya memberikan barang merupakan ciri profesi.
- Tenaga yang terlatih mampu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi
berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Dokter, pengacara, guru,
pustakawan, engineer, arsitek memberikan jasa yang penting agar masyarakat dapat berfungsi; hal tersebut tidak dapat
dilakukan oleh seorang pakar permainan caturmisalnya. Bertambahnya jumlah profesi dan profesional pada abad 20
terjadi karena ciri tersebut. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern yang secara teknologis kompleks
memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada
abad-abad lampau. Produksi dan distribusi enersi memerlukan aktivitas oleh banyak engineers. Berjalannya pasar
uang dan modal memerlukan tenaga akuntan, analis sekuritas, pengacara, konsultan bisnis dan keuangan. Singkatnya
profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.
Di samping ketiga syarat itu ciri profesi berikutnya. Ketiga ciri tambahan tersebut tidak berlaku bagi semua profesi.
Adapun ketiga ciri tambahan tersebut ialah:
- Adanya proses lisensi atau sertifikat. Ciri ini lazim pada banyak profesi namun tidak selalu perlu untuk status
profesional. Dokter diwajibkan memiliki sertifikat praktek sebelum diizinkan berpraktek. Namun pemberian lisensi atau
sertifikat tidak selalu menjadikan sebuah pekerjaan menjadi profesi. Untuk mengemudi motor atau mobil semuanya
harus memiliki lisensi, dikenal dengan nama surat izin mengemudi. Namun memiliki SIM tidak berarti menjadikan
pemiliknya seorang pengemudi profesional. Banyak profesi tidak mengharuskan adanya lisensi resmi. Dosen di
perguruan tinggi tidak diwajibkan memiliki lisensi atau akta namun mereka diwajibkan memiliki syarat pendidikan,
misalnya sedikit-dikitnya bergelar magister atau yang lebih tinggi. Banyak akuntan bukanlah Certified Public Accountant
dan ilmuwan komputer tidak memiliki lisensi atau sertifikat.
- Adanya organisasi. Hampir semua profesi memiliki organisasi yang mengklaim mewakili anggotanya. Ada kalanya
organisasi tidak selalu terbuka bagi anggota sebuah profesi dan seringkali ada organisasi tandingan. Organisasi profesi
bertujuan memajukan profesi serta meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Peningkatan kesejahteraan anggotanya
akan berarti organisasi profesi terlibat dalam mengamankan kepentingan ekonomis anggotanya. Sungguhpun demikian
organisasi profesi semacam itu biasanya berbeda dengan serikat kerja yang sepenuhnya mencurahkan perhatiannya
pada kepentingan ekonomi anggotanya. Maka hadirin tidak akan menjumpai organisasi pekerja tekstil atau bengkel
yang berdemo menuntut disain mobil yang lebih aman atau konstruksi pabrik yang terdisain dengan baik.
- Otonomi dalam pekerjaannya. Profesi memiliki otonomi atas penyediaan jasanya. Di berbagai profesi.


Etika dan ajaran moral
Etika perlu dibedakan dari moral. Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat pada
sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan bagaimana orang harus hidup. Ajaran moral merupakan rumusan
sistematik terhadap anggapan tentang apa yang bernilai serta kewajiban manusia.
Etika merupakan ilmu tentang norma, nilai dan ajaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran moral.
Pemikiran filsafat mempunyai 5 ciri khas yaitu bersifat rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif (tidak sekadar
melaporkan pandangan moral melainkan menyelidiki bagaimana pandangan moral yang sebenarnya).
Fungsi etika
Etika tidak langsung membuat manusia menjadi lebih baik, itu ajaran moral, melainkan etika merupakan sarana untuk
memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan pelbagai moralitas yang membingungkan. Etika ingin menampilkan bukan sekadar indoktrinasi
ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk berargumentasi secara rasional dan kritis.
Orientasi etis ini diperlukan dalam mengabil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. Pluralisme moral diperlukan
karena:
(a) pandangan moral yang berbeda-beda karena adanya perbedaan suku, daerah budaya dan agama yang hidup
berdampingan;
(b) modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan masyarakat yang akibatnya menantang
pandangan moral tradisional;
(c) berbagai ideologi menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan, masing-masing dengan ajarannya sendiri tentang
bagaimana manusia harus hidup.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi etika umum yang berisi prinsip serta moral dasar dan etika khusus atau etika
terapan yang berlaku khusus. Etika khusus ini masih dibagi lagi menjadi etika individual dan etika sosial. Etika sosial
dibagi menjadi:
(1) Sikap terhadap sesama;
(2) Etika keluarga
(3) Etika profesi misalnya etika untuk pustakawan, arsiparis, dokumentalis, pialang informasi
(4) Etika politik
(5) Etika lingkungan hidup
serta
(6) Kritik ideologi Etika adalah filsafat atau pemikiran kritis rasional tentang ajaran moral sedangka moral adalah ajaran
baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban dsb. Etika selalu dikaitkan dengan moral serta
harus dipahami perbedaan antara etika dengan moralitas.
Moralitas
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Adapun
nilai moral adalah kebaikan manusia sebagai manusia. Norma moral adalah tentang bagaimana manusia harus hidup
supaya menjadi baik sebagai manusia. Ada perbedaan antara kebaikan moral dan kebaikan pada umumnya. Kebaikan
moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia sedangkan kebaikan pada umumnya merupakan kebaikan
manusia dilihat dari satu segi saja, misalnya sebagai suami atau isteri, sebagai pustakawan.
Moral berkaitan dengan moralitas. Moralitas adala sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau
sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama atau sebuah ideologi atau gabungan dari
beberapa sumber. Etika dan moralitas
Etika bukan sumber tambahan moralitas melainkan merupakan filsafat yang mereflesikan ajaran moral. Pemikiran
filsafat mempunyai lima ciri khas yaitu rasional, kritis, mendasar, sistematik dan normatif. Rasional berarti mendasarkan
diri pada rasio atau nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk dipersoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat
ingin mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis artinya
membahas langkah demi langkah. Normatif menyelidiki bagaimana pandangan moral yang seharusnya. Etika dan
agama
Etika tidak dapat menggantikan agama. Orang yang percaya menemukan orientasi dasar kehidupan dalam agamanya.
Agama merupakan hal yang tepat untuk memberikan orientasi moral. Pemeluk agama menemukan orientasi dasar
kehidupan dalam agamanya. Akan tetapi agama itu memerlukan ketrampilan etika agar dapat memberikan orientasi,

» Read Full Article

bogor kota hujan

Bogor kota hujan


Kita dapat melihat bahwa kota bogor adalah kota yang sangat sering hujan. Karena kota bogor merupakan dataran tinggi sehingga sering terjadi hujan dan bogor mempunyai beberapa gunung seperti gunung salak, gunung gede, dan masih banyak lainnya seta tanah - tanah di daerah bogor adalah tanah yang sangat subur, sehingga orang di sana kebanyakan mempunyai mata pencaharian dengan bertani dan berkebun karena mempunyai tanah yang subur dan curah hujan yang baik, biasanya mereka menanam teh, sayur – sayuran, dan kekayaan dari dearah bogor adalah tanaman dan perkebunan mereka yaitu teh dan sayuran yang mempunyai harga jual yang tinggi.
Hujan sering terjadi di dataran yang tinngi terlebih dahulu baru terjadi di dataran yang rendah karena awan yang membawa air akan lebih cepat jatuh pada dataran yang tinggi dan biasanya petir pun ikut meramaikan hujan, di samping bogor kota hujan kita juga bisa lihat bahwa bogor juga kota yang mempunyai petir yang besar juga, karena hujan yang sering terjadi di bogor maka tanaman yang ada di bogor seperti teh dan sayuran sangat subur sehingga bogor juga bisa dikatakan menjadi tempat penghijauan yang masih baik dan terawat.

» Read Full Article

speda fixie

Sepeda Fixie

Sepeda Fixie ini merupakan sepeda yang dapat dikatakan sebagai sepeda yang lagi tren dan modern di tahun 2011 ini, karena sepeda ini dapat digunakan bagi kalangan semua umur terutama anak-anak muda. Sepeda ini adalah gabungan dari sepeda balap, berikut alat-alat yang dipakai sepeda fixie dari sepeda balap:
• Pelek ukuran 27 dari sepeda balap
• Ukuran tinggi pelek bisa mencapai 3-5 cm
• Dan batangan balap ukuran 27
• Ban sepedanya pun sangat kecil dan tipis
Seandainya ciri ketiga ini tidak terpenuhi maka sepeda fixie tidak akan jadi, maka untuk membuat sepeda fixie kita harus penuhi 4 syarat yang kita sebutkan tadi.
Namun sepeda fixie ini dapat dibuat bervariasi sesuai dengan desgin dan buatan sendiri mulai dari batangan sampai dengan pelek fixie, dan biasanya batangan dan pelek fixie banyak variasi warnanya dan warnanya dapat kita pilih sesuai dengan warna kesukaan kita sehingga sepeda fixie kita terlihat bagus dan indah
Sepeda ini tidak dapat dipakai disembarang tempat seperti jalan yang rusak dan bergelombang, tidak seperti sepeda lainnya MTB yang mampu bersepeda dimana pun kita berada mau di pegunungngan, jalan yang rusak serta di jala raya. Namun sepeda fixie ini dapat berjalan hanya di jalan yang tidak banyak bebatuan atau di jalan raya karena ban dan pelek sepeda ini sangat kecil sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada pelek dan ban sepeda. Karena itu kenapa kita sering melihat sepeda fixie di jalan raya.

» Read Full Article

membuat hidup berarti

Membuat hidup berarti


Sulit menjalani hidup yang penuh dengan kesukaran, selama kita hidup pasti ada suatu permasalahan baik dari dalam diri kita maupun dari luar, sehingga banyak diantara kita yang jatuh dalam keputus asaan sehingga banyak orang yang mengambil jalan yang salah seperti datang ke DUKUN, BUNUH DIRI, bahkan sampai ada yang GILA dan STRES. Mungkin dengan mengambil jalan dan keputusan seperti itu maka semua permasalahan dalam diri mereka sudah selesai.
Cara seperti mereka bukanlah jalan yang terbaik untuk menyelesaikan masalah yang ada dalam diri kita, cara seperti itu adalah cara yang sangat salah, okelah misalkan kita punya permasalahan yang sangat berat dan tidak ada jalan keluar dan solusi yang baik namun bukan berarti kita mengambil jalan dan keputusan seperti mereka dan berakhir seperti mereka, justru karena kita adalah manusia yang memiliki akal budi yang baik dan sempurna, kita dapat alihkan pada permasalahan itu menjadi positif thinking kita harus melihat apa sich permasalahan kita ini sampai kita begini???, yang pertama kita melihat bahwa dibalik masalah ini pasti ada sukacita dan damai sejahtera, yang kedua dalam permasalah kita ambil positf dalam masalah ini apa?, yang terakhir ingatlah dengan TUHAN, sehingga kita bisa mengambil solusi yang baik dan benar dengan begitu kita tidak akan jatuh seperti nasib mereka.
Untuk membuat dirimu berarti marilah kita mampu untuk meningkatkan HPDT ( Hubungan Pribadi Dengan Tuhan ), dan mampu berpikir positif thinking karena di balik itu semua akan ada sukacita dan damai sejahtera, kita serahkan hidup kita sepenuhnya kepada TUHAN karena segala perkara dapat ditanggung oleNYA, jadi jangan khawatir TUHAN selalu ada untuk kita.
Jadi membuat hidup berarti itu adalah dimana kita selalu menolong dan mau mengasihi sesama kita, serta bagikan kisah hidupmu bagi mereka yang sedang mempunyai masalah untuk mengambil jalan dan solusi yang baik. Karena itu untuk membuat dirimu berarti yaitu Kasihilah Sesamamu Manusia seperti Dirimu Sendiri, dan bantulah orang yang sedang dalam keadaan yang sulit, maka kita hidup di dunia ini tidak sia-sia karena hidup kita mempunyai tujuan yang jelas. Bersama dengan TUHAN tidak ada yang mustahil.

» Read Full Article

Rabu, 25 Mei 2011

pantun hati dan cinta

Dari mana datangnya linta,,
dari tanah turun ke kali,,
dari mana datangnya cinta,,
dari mata terus ke hati,

» Read Full Article

puisi cinta

mata adalah isyarat, dan jarak adalah petunjuk
arah buknlah jarimu
melainkan hatimu
hati yang perlu ketenangan dalam luas laut lepas

temukan diriku jauh melebihi duniamu
di dasar laut yang baru saja kau perdengarkan
suata gemercik koin dinar
menghidupi hati dan jiwa

patut aku bersyukur denganmu
menunggu kehidupan cerah esok
tepat di selat kanan dan kiri nuansa
hatimu adalah samudera pasir indah yang memelukku di tengah laut hitam

» Read Full Article

cara beternak hamster

Memelihara hamster katanya susah. "Dua kali beli, dua kali mati," kata teman Raisa yang dibenarkan oleh Mamahnya. "Kalau tidak bisa memelihara cepat mati," kata Omang kemarin waktu berkunjung ke rumahku di Kalibata.

Saya sendiri tidak merasa susah memelihara hamster. Awalnya, beberapa bulan lalu Shemissa membeli hamster kecil warna putih. Setelah agak besar perangainya menjadi agak galak dan suka menggigit. Kami sekeluarga lalu pergi ke Jl. Barito untuk melihat-lihat berbagai jenis hamster yang dijual di sana. Ternyata, hamster yang dibeli Shemissa adalah hamster lokal yang panjangnya kalau sudah besar bisa mencapai 10 cm.

Kemudian saya membeli sepasang hamster, yang menurut penjualnya dari jenis Dominant Spot. Ciri-cirinya: (i) ada garis tengah warna hitam dari kepala hingga mendekati buntut, (ii) ada 3 kombinasi warna, yaitu hitam, coklat, dan putih, (iii) jinak dan tidak menggigit --tidak seperti jenis campbell atau hamster lokal, (iv) ukurannya tergolong sangat kecil dengan panjang dari depan hingga ekor hanya sekitar 5 centimeter sehingga nampak lucu.

Pasangan hamster itu kini sudah beranak-pinak. Pertama pada tanggal 25 Desember 2007, si Momo, nama yang diberikan oleh Shemissa, melahirkan beberapa ekor. Pas ketahuan melahirkan, beberapa bayi hamster sudah dimakan oleh induknya. Ada 2 kepala bayi hamster yang tergeletak di tengah kandang. Saat itu saya belum tahu bagaimana cara merawatnya.



Saya langsung konsultasi dengan penjualnya. Kata dia, kalau induknya stres memang suka memakan bayinya. Saran dia, langkah awal pisahkan dulu dari induknya yang jantan. Lalu saya beli satu kandang lagi, aquarium ikan hias yang ukurannya kira-kira panjang 40cm lebar 30cm dan tinggi 25 cm.

Induk betina beserta 4 ekor anaknya yang tersisa saya pisahkan ke kandang baru itu. Saya beri potongan kain dan makanan yang cukup untuk beberapa hari. Saya letakkan di pojok rumah dan saya tutup luarnya dengan kain lebar, biar suasanya gelap seperti di terowongan sesuai kehidupan aslinya.

Beberapa hari kemudian saya tengok, anaknya tinggal 2 ekor. Dua ekor ini , satu jantan dan satu betina, kemudian tumbuh besar hingga sekarang. Yang betina malah sudah melahirkan 4 ekor pada 27 Pebruari lalu.

Sementara itu, induk betina yang pertama saya beli, si Momo, sudah memberikan anak lagi pada 25 Januari 2008 sebanyak 7 ekor (2 ekor sudah dijual oleh Shemissa kepada teman-temannya dan 2 ekor diminta Dita), dan pada 25 Pebruari melahirkan lagi sebanyak 7 ekor.

Saat ini, di rumah ada 11 ekor bayi hamster yang lucu-lucu.

gambar
Bagaimana sih cara merawat hamster agar bisa bertahan hidup dan beranak-pinak seperti itu? Beberapa tips memelihara hamster bisa saya sebut sebagai berikut:

* Usahakan kandang selalu bersih dan kering. Gunakan pasir atau butiran batu yang biasa dijual di tempat penjualan hamster sebagai alasnya. Pasir ini berguna untuk mengeringkan kandang dari air kencing dan menghilangkan bau air kencing itu sendiri. Pasir ini juga bisa dipakai hamster untuk mandi sehingga bulunya terlihat rapih, kering, dan tidak bau.
* Ganti pasir ini setiap minggu atau 2 minggu sekali dengan pasir baru. Setelah seminggu atau dua minggu, pasir ini akan terlihat kotor karena bercampur dengan kotoran dan sisa makanan. Jika mau sedikit repot, pasir yang sudah terpakai bisa dicuci, dikeringkan, dan dipakai ulang.
* Cara mencucinya, pasir bekas pakai tadi direndam dulu agar kotoran dan sisa makanan mengambang sehingga mudah untuk dibuang dan dipisahkan dari pasirnya.
* Beri makanan dan minuman yang cukup. Untuk makanan, saya memberi kuaci atau tumbukan kacang tanah yang sudah dikupas kulitnya. Untuk minuman, sesuai saran penjualnya, jangan beri air langsung, tetapi beri kecambah (tauge) setiap pagi dan sore. Dengan demikian, kandang bisa terus kering sepanjang hari. Banyak orang memberi minum dengan air sehingga kandang menjadi basah dan hamster mudah sakit dan mati.
* Tambahkan makanan baru hanya jika makanan yang sudah ditaburkan atau disediakan di tempat makanan sudah habis termakan. Ini untuk menjaga kebersihan agar tidak banyak sisa makanan berserakan di dalam kandang.
* Jika induk betina melahirkan, pisahkan dari hamster pejantan atau hamster lainnya, dan perbanyak makan kecambah. Ciri-ciri hamster betina yang akan melahirkan terlihat dari bentuk perutnya yang membuncit dan si induk seperti gelisah mondar-mandir dalam kandang dengan tingkat keaktifan yang lebih tinggi dari biasanya. Jangan lupa beri potongan kain untuk membuat sarang buat bayi-bayi hamster yang akan dilahirkan.

Selamat mencoba memelihara hamster.

» Read Full Article

Selasa, 24 Mei 2011

Dbase

DBASE


dBASE adalah sebuah sistem manajemen basisdata (DBMS) yang secara luas digunakan pada mikrokomputer yang dikenalkan olehAshton-Tate untuk komputer CP/M, dan kemudian untuk platform Apple II, Apple Macintosh dan IBM PC dengan DOS yang menjadi salah satu perangkat lunak yang paling laris selama beberapa tahun pada saat itu. Ketidakmampuan dBASE untuk bertransisi dengan sistem operasi yang lebih baru, Microsoft Windows pada akhirnya membuat penggunaan dBASE tergantikan oleh produk-produk lainnya yang lebih baru seperti Paradox, Clipper, FoxPro, dan Microsoft Access. kepemilikan dBASE pada akhirnya dijual ke Borland pada tahun 1991 dan pada tahun 1999 Borland menjual hak atas jajaran produk dBASE pada sebuah perusahaan baru dBASE Inc.

Dimulai dari pertengahan tahun 1980-an banyak vendor membuat dialek ataupun variasi pada produk mereka ataupun pada bahasanya sendiri. Termasuk didalamnya FoxPro (sekarang dikenal sebagai Visual FoxPro), Quicksilver, Clipper, Xbase++, Flagship, dan Harbour. Mereka-meraka iniah yang secara informal dikenal atau disebut sebagai xBase atau XBase.

dasar file format dBASE, yang dikenal sebagai file .dbf, saat ini merupakan salah satu format yang luas digunakan oleh banyak aplikasi yang membutuhkan format sederhana untuk menyimpan data-data secara terstruktur.

dBASE dilinsensikan pada penggunanya untuk jangka waktu lima puluh tahun dalam masa yang tidak mungkin bagi pengguna untuk mengoperasikan dBASE selama jangka waktu tersebut.

» Read Full Article

perekonomian indonesia masa depan

Masa Depan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Global

Sejalan dengan tema yang diangkat, Ali Sakti memberikan perkembangan terbaru bdiang ekonomi-politik. Ketika mendapat tugas untuk membuat presentasi mengenai rancangan ekonomi syariah untuk membantu meningkatkan perekonomian syariah di hadapan Dewan Penasihat Presiden, rancangan tersebut, Insya Allah, akan dilanjutkan kepada Presiden SBY.

Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growth, pro-job, dan pro-poor. Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara “otomatis” karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum, dan gotong royong.

Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.

Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025 memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?

Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.

Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.

Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan di antaranya:

1. Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
2. Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.
3. Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.
4. Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.

Kita berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam

» Read Full Article

inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-memengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.


Penyebab

inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.
Inflasi tarikan permintaan (Ingg: demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.
Inflasi desakan biaya (Ingg: cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.
Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu
kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.
Penggolongan
Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.
Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).
Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :
1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

» Read Full Article

pengangguran

Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang



Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment

Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment

Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, pedagang durian yang menanti musim durian. Pengangguran Siklikal

Pengangguran siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja.

Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen.

Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.

Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.

Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

» Read Full Article

kemiskinan dan ketimpangan pendapatan

Kemiskinan dan Ketimpangan Pendapatan

1. Kemiskinan

Yang menunjukkan bahwa seseorang dikatakan miskin antara lain:

* Anaw, artinya orang-orang yang miskin rohani dan tertindas kehidupannya.
* Ebyon, artinya orang-orang pengemis yang sangat miskin.
* Dal, adalah orang-orang yang lemah materi dan jasmani.

Di abad I sesudah Masehi dikenal kelompok manusia:

* Honestiores, artinya orang-orang yang masuk dalam kaum bangsawan.
* Humiliores, adalah orang-orang kaum rendahan yang miskin, yang terdiri dari kaum miskin berutang dan dan golongan budak.

Kemiskinan sebagai gejala ekonomi sering dikaitkan dengan ethos kerja yang rendah,

malas dan sifat boros. Pada dasarnya konsep kemiskinan dikaitkan dengan perkiraan tingkat income atau pendapatan dan kebutuhan. Kebutuhan dibatasi pada kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar minimum yang memungkinkan seseorang hidup secara layak. Jika tingkat income tidak dapat mencapai kebutuhan minimum maka orang atau keluarga itu disebut miskin. Tingkat income minimum itu merupakan pembatas antara keadaan miskin dan tidak

miskin, ini sering disebut garis kemiskinan (poverty line), dan dikenal sebagai garis

kemiskinan mutlak (absolute).

Ada pula yang disebut kemiskinan relatif, kemiskinan ini tidak ada garis kemiskinannya. Seseorang yang tinggal di kawasan elit, yang sebenarnya memiliki income sudah cukup mencapai kebutuhan minimum, tetapi incomenya masih jauh lebih rendah dari rata-rata income masyarakat sekitarnya. Orang atau keluarga tersebut merasakan dia masih miskin, karena kemiskinan relatif ini lebih banyak ditentukan oleh kondisi lingkungan.

Indikator Kemiskinan

Garis kemiskinan ditentukan oleh kebutuhan minimum, kebutuhan minimum ini

dipengaruhi oleh:

1. Adat/kebiasaan/selera

2. Tingkat pembangunan

3. Iklim/lingkungan/daerah

4. Umur/jenis kelamin/suku

5. Status sosial.

Penyebab dan Jenis-jenis Kemiskinan

Penyebab kemisikinan sangat banyak, antara penyebab dan akibat sering berbalik

misalnya miskin disebabkan pendidikan rendah, juga pendidikan rendah disebabkan

miskin. Penyebab dan jenis-jenis kemiskinan belum ada yang baku atau standar, sering

terjadi tumpang tindih. Secara garis besarnya dapat diungkapkan antara lain :

1. Kemiskinan alami (natural) adalah kemiskinan yang disebabkan keadaan alam

suatu daerah yang miskin.

» Read Full Article

revolusi sektor jasa dan karakteristik jasa

Revolusi sektor jasa dan karakteristik jasa

Dalam bahasa “Pemasaran” produk berarti segala sesuatu yang dapat ditawarkan kepada konsumen, yang didalamnya terdiri barang secara fisik, jasa, dan konsep. Jadi dalam setiap produk terkandung kombinasi dari 3 hal tersebut. Sebuah komputer misalnya, maka barang secara fisiknya adalah monitor, CPU, keybord. Unsur jasanya adalah jasa tentang bagaimana cara penggunaan komputer, jasa pelatihan program komputer, dan jasa perawatan komputer. Sedangkan unsur konsepnya adalah dengan menggunakan komputer maka dapat membuat program dengan cepat, menghitung dengan cepat, menulis dengan cepat, dan fasilitas-fasilitas lain yang jauh lebih memudahkan.
Dalam pembagian yang ditinjau dari dapat tidaknya dilihat/diraba atau menurut wujudnya, produk terbagi menjadi dua yaitu barang dan jasa. Dalam tulisan ini hanya akan dibahas mengenai jasa, khususnya bagaimana peluang bisnis sektor ini berkembang di masyarakat.
Menurut Philip Kotler, jasa dapat didefinisikan sebagai “Setiap tindakan atau perbuatan yang dapat ditawarkan oleh suatu pihak kepada pihak lain yang pada dasarnya bersifat intangible (tidak berwujud fisik) dan tidak menghasilkan kepemilikian sesuatu”.
Di Indonesia, industri jasa sangat beragam, bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama , yaitu :
1. Sektor pemerintah
Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
2. Sektor nirlaba swasta
Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
3. Sektor bisnis
Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi,
4. Sektor manufaktur
Seperti akuntan, operator komputer, penasihat hukum, arsitek

Karakteristik Jasa

Jasa memiliki sejumlah karakteristik yang membedakannya dari barang, dan berdampak pada cara memasarkannya. Karakteristik tersebut meliputi :
1. Intangibiliity
Jasa berbeda dengan barang. Bila barang merupakan suatu obyek, alat atau benda maka jasa adalah suatu perbuatan, pengalaman, proses, kinerja (performance). Oleh karena itu jasa tidak dapat dilihat, dirasa, dicium, didengar, atau diraba sebelum dibeli dan dikonsumsi.
Implikasi bagi konsumen, ketidakpastian dalam pembelian jasa relatif tinggi, dan merasakan resiko yang lebih besar dalam keputusan pembeliannya, karena :
o Terbatasnya search qualities, yakni karakteristik fisik yg bisa dievaluasi sebelum pembelian dilakukan. Untnk barang, konsumen dapat menilai bentuknya, warna, modelnya sebelum membelinya. Namun utk jasa, kualitas apa dan bagaimana yang akan diterima konsumen, umumnya tidak diketahui sebelum jasa tesebut dikonsumsi.
o Jasa biasanya mengandung unsur experience quality, adalah karakteristik yang dapat dinilai setelah pembelian, seperti kualitas, efisiensi dan kesopanan.
o Dan credence quality, adl karakteristik yang sulit dinilai, bahkan setelah pembelian dilakukan. Misal, seseorang sulit menilai peningkatan kemampuan bahasa inggrisnya setelah mengikuti kursus pada periode tetentu.
Intangibiliity /intangibilitas jasa:
Adanya karakteristik Intangibiliity /intangibilitas pada jasa ini menyebabkan konsumen :

o Sulit mengevaluasi berbagai alternatif penawaran jasa
o Mempersepsikan tingkat resiko yang tinggi
o Menekankan pentingnya sumber informasi informal
o Menggunakan harga sebagai dasar penilaian kualitas.
Melihat beberapa kesulitan yang akan dihadapi konsumen tersebut, manajemen perlu segera merespon dengan beberapa kebijakan seperti :
o Mereduksi kompleksitas jasa
Kesulitan dalam memajang jasa dan mendiverensiasikan jasa inovasi jasa sukar dipatenkan
o Penekanan petunjuk fisik (tangible cues)
Memfasilitasi rekomendasi dari mulut ke mulut
o Fokus pada kualitas jasa
2. Inseparability

Barang biasanya diproduksi, kemudian dijual lalu dikonsumsi. Sedangkan jasa dijual lebih dulu, baru kemudian diproduksi dan dikonsumsi pada waktu dan tempat yang sama.
implikasi :
o interaksi antara produsen dan konsumen merupakan faktor penting yang menentukan kepuasan konsumen
o karena waktu terjadi proses produksi ada konsumen lain yang berada disitu, maka perilaku mereka akan mempe-ngaruhi thd jasa yang diberikan.
o perkembangan atau pertumbuhan jasa sulit diwujudkan
o Implikasi bagi penyedia jasa :
o Melatih agar staf dapat berinteraksi secara efektif
o Mencegah agar konsumen tidak meng-ganggu konsumen lain, missal antara perokok dengan yang tidak perokok
Pertumbuhan dapat difasilitasi dengan pelatihan, fasilitas yg bisa melayani pelanggan yg lebih besar, bekerja lebih cepat
3. Variability/heterogeneity
Jasa bersifat sangat variabel karena merupakan non standardized output, artinya banyak variasi bentuk, kualitas dan jenis, tergantung pd siapa, kapan, dan dimana jasa tersebut diproduksi .
Variabilitas kualitas jasa tergantung :
1. Kerjasama atau partisipasi pelanggan selama penyampaian jasa
2. Moral/motivasi karyawan dlm mela-yani pelanggan
3. Beban kerja perusahaan
Pengurangan dampak variabilitas kuali-tas jasa melalui strategi :
1. Berinvestasi dalam seleksi, motivasi, dan pelatihan karyawan agar karyawan mematuhi prosedur stan-dar dan menangani permintaan yang unpredictable
2. Melakukan service customization, artinya meningkatkan interaksi antara penyedia jasa dengan pelanggan shg jasa yang diberikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan keinginan pelanggan.
4. Perishability
berarti jasa tidak tahan lama dan tidak dapat disimpan. Bila permintaan bersifat konstan, kondisi tersebut tidak menyebabkan masalah. Namun kenyataanya permintaan thd jasa sangat fluktuasi. Kegagalan mela-yani pada permintaan puncak, akan menyebabkan ketidakpuasan pelanggan. Dalam manajemen permintaan alter-natif yang bisa digunakan :
· Mengurangi permintaan pada periode permintaan puncak, dengan menerapkan differential pricing.
· Meningkatkan permintaan pada periode permintaan sepi, dengan cara menurunkan harga
· Menerapkan system antrian, shg pelanggan harus menunggu untuk dilayanai
5. Lack of ownership

Pada pembelian barang konsumen memili-ki hak penuh atas produk yg dibelinya.
Pada pembelian jasa, pelanggan hanya memiliki akses personal atas suatu jasa untuk jangka waktu tertentu.

» Read Full Article

teknologi dan industri

TEKNOLOGI DAN INDUSTRI

PROGRAM PENGUASAAN & PENGEMBANGAN TERNOLOGI

DALAM MENUNJANG PROSES INDUSTRIALISASI,

DAN KETERKAITANNYA ANTAR LEMBAGA RISTEK, LPND RISTEK, BPIS


Pendahuluan

1. Dalam gbhn 1993 disebutkan bahwa sasaran pembangunan khususnya bidang iptek, ialah :

peningkatan kemampuan memanfaatkan, mengembangkan, dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dilaksanakan dengan mengutamakan peningratan kemampuan alih ternologi melalui perubahan dan pembaharuan teknologi yang didukung olehpengembangan remampuan sumber daya nanusia, sarana dan 9 prasarana penelitian dan pengembangan yang memadai, serta peningratan mutu pendidiran sehingga mampu mendukung upaya penguatan, pendalaman dan perluasan industri dalam rangka menunjang proses industrialisasi menuju terwujudnya bangsa indonesia yang maju, mandiri, dan sejahtera.

2. Oleh karena itu kebijaksanaan pembangunan dibidang iptek yang ditempuh :

a. Pembangunan iptek dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan pengusaha, diarahkan untuk mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa.

b. Pembangunan iptek harus ditunjang oleh kemampuan pemanfaatan, pengembangan, dan penguasaan teknik produksi, teknologi, ilmu pengetahuan terapan dan ilmu pengetahuandasar secara seimbang dalam hubungan yang dinamis dan efektif antara pembinaan sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi,Pelaksanaan penelitian dan pengembangan, serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.

c. Penguasaan iptek terus ditingkatkan dan diarahkan untuk menaikkan tingkat kesejahteraan dan kualitas hidup bangsa yang harus selaras dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa, kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.

d. Pembangunan kelembagaan iptek perlu ditingkatkan untuk mencapai produktivitas, efisiensi, dan efektivitas penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi dalam rangka pemanfaatan dan penguasaan teknologi yang memberikan nilai tambah serta memberikan pemecahan masalah konkret dalam pembangunan program penguasaan dan pengembangan teknologi.

Program Penguasaan dan Pengembangan Teknologi

3. Sesungguhnya, selama ini menteri negara riset dan teknologi / ketua bpp teknologi telah menuangkan kebijakan dalam rangka penguasaan dan pengembangan teknologi menunjang proses industrialisasi melalui 2(dua) pendekatan yaitu :

Pertama : pendekatan "market pull/driven"ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas penguasaan teknologi baik teknologi manufakturing maupun teknologi produk sesuai dengan kebutuhan/permintaan pasar dengan cara mengalihkan teknologi dari negara sumber teknologi, dan kemudian dikembangkan oleh kita sendiri.

Kedua : pendekatan "technology push ialah program penguasaan dan pengembangan teknologi yang didasarkan atas/melalui kegiatan, litbang dalam rangka inovasi teknologi maupun kegiatan rekayasa.

Market pull/driven

4. Kebijakan yang ditempuh atas dasar pendekatan "marret pull/driven ", apa yang sudah kita kenal selama ini yaitu strategi transformasi industri dan teknologi, yang merupakan strategi untuk mengalihkan dan menguasai teknologi, yang dalam pelaksanaannya mengadakan dengan jalan pintas melalui pengalihan teknologi dari negara-negara yang sudah maju teknologinya.

5. Dalam strategi transformasi industri dan teknologi, menteri Negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi telah menetapkan prinsip-prinsip yang perlu dilakukan dalam penerapan iptek untuk pembangunan bangsa :

(1). Pendidikan dan latihan;

(2). Konsep yang harus jelas;

(3). Pemecahan masalah yang nyata;

(4). Mengembangkan sendiri teknologi;

(5). Perlindungan (proteksi).

Dimana dalam pelaksanaannya strategi tersebut dilaksanakan dalam empat tahapan :

(1). Penggunaan teknologi yang sudah ada untuk proses nilai tambah;

(2). Integrasi teknologi;

(3). Inovasi teknologi;

(4). Penelitian dasar secara besar-besaran.

selanjutnya pelaksanaan tahapan strategi transformasi itu diperlukan wahana-wahana untuk melihat keberhasilan dari pelaksanaan strategi tersebut, wahana wahana itu, ialah :

(1). Penerbangan;

(2). Maritim dan perkapalan;

(3). Alat transportasi darat;

(4). Telekomunikasi dan elektronika;

(5). Alat pembangkit energi;

(6). Perekayasaan;

(7). Alat dan mesin pertanian;

(8). Pertahanan.

6. Sesuai dengan amanat gbhn, bahwa pembangunan iptek menunjang proses industrialisasi maka pelaksanaan strategi transformasi industri dan teknologi dilaksanakan oleh pemerintah dan masyarakat (swasta). Strategi transformasi yang dilaksanakan oleh pemerintah antara lain dilaksanakan oleh badan pengelola industri strategis (bpis) yang mengkoordinasikan 10 industri strategis dimana masing-masing industri strategis tersebut membawakan misi atas wahana-wahana transformasi teknologi dan sementara ini industri strategis yang dimaksud dianggap sebagai center of excellent di bidangnya.

7. Melihat dari strategi transformasi teknologi & industri, maka program penguasaan dan teknologi pada tahap awal (tahap pertama, kedua, ketiga) lebih dititik beratkan pada aspek pengalihan dan penguasaan teknologi di industri, dengan dukungan laboratorium-laboratorium penunjang yang selama ini dikoordinasikan di bawah puspiptek. selanjutnya, pada tahap keempat (penelitian dasar) dari strategi transformasi itu yang pelaksanaannya dapat dilakukan di laboratorium-laboratorium puspiptek dapat dikaitkan dengan lembaga litbang lainnya.

Technology Push

8. Pada tahun 1984, menteri negara riset dan teknologi/ketua bpp teknologi melihat waktu itu adanya kesimpang-siuran kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilaksanakan oleh lembaga litbang pemerintah. Oleh karena itu pada saat itu juga dibentuk suatu dewan yaitu dewan riset nasional, dimana dalam Salah satu tugasnya adalah mengkoordinasikan kegiatan litbang Baik di lembaga litbang pemerintah (seperti lpnd ristek, Balitbang departemen, perguruan tinggi) maupun swasta.

9. Dewan riset nasional anggotanya terdiri dari para pakar dan Manajer litbang, sejak berdirinya dewan tersebut telah Menghasilkan apa yang disebut dengan program utama nasional Riset dan ternologi (punas rister) yang meliputi :

(1). Program utama kebutuhan dasar manusia;

(2). Program utama sumberdaya alam dan energi;

(3). Program utama industri;

(4). Program utama pertahanan dan keamanan;

(5). Program utama sosial, ekonomi, budaya, falsafah, hukum, dan perundang undangan.

10. Pencanangan punas ristek oleh drn, jika ditinjau dari pendekatan penguasaan dan pengembangan teknologi lebih mengarah kepada technology push, dimana penguasaan iptek didasarkan atas kegiatan penelitian karena rasa ingin tahu lebih banyak dan bagaimana pengembangan selanjutnya, tanpa atau sedikit mempertimbangkan aspek kebutuhan pasarnya.

11. Saat sekarang pelaksanaan punas ristek_oleh drn dengan mengkoordinasikan lembaga litbang pemerintah ialah dengan dikembangkannya kegiatan :

(1). Hibah bersaing;

(2). Riset unggulan terpadu i (rut i);

(3). Riset unggulan terpadu ii (rut ii);

(4). Riset unggulan terpadu iii (rut iii) - bidang rekayasa.

12. Atas dasar kedua pendekatan tadi, maka dalam pelaksanaan program penguasaan dan pengembangan teknologi untuk menunjang proses industrialisasi disini barangkali keterkaitan kegiatan antar lembaga (industri/bpis, puspiptek, lpnd ristek, balitbang, perguruan tinggi) yang dapat dikembangkan adalah kegiatan dalam bidang rekayasa untuk menghasilkan produk inovasi baru maupun inovasi teknologi.

13. Selanjutnya hasil kegiatan rekayasa tersebut dapat dikembangkan di industri.

14. Sebagai bagian akhir, kedua pendekatan tersebut sejalan dengan apa yang diamanatkan oleh gbhn 1993 khususnya dalam repelita vi, dimana bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dalam gbhn 1993 merupakan bidang tersendiri dengan memiliki 5 sektor :

(1). Teknik produksi;

(2). Teknologi;

(3). Ilmu pengetahuan terapan;

(4). Ilmu pengetahuan dasar;

(5). Kelembagaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Butir 1, 2 dan sebagian butir 3 mengarah kepada pendekatan market pull, sedangkan sebagian butir 3 dan butir 4, 5 mengarah kepada pendekatan technology push.

» Read Full Article

modernisasi pertanian

Modernisasi Pertanian

Pada sebagian besar Negara Sedang Berkembang, teknologi baru di bidang pertanian dan inovasi-inovasi dalam kegiatan-kegiatan pertanian meruapakan prasyarat bagi upaya-upaya dalam peningkatan output dan produktivitas. Ada 3 tahap perkembangan modernisasi pertanian yakni, tahap pertama adalah pertanian tradisonal yang produktivitasnya rendah. Tahap kedua adalah tahap penganekaragaman produk pertanian sudah mulai terjadi dimana produk pertanian sudah ada yang dijual ke sektor komersial, tetapi pemakaian modal dan teknologi masih rendah. Tahap yang ketiga adalah tahap yang menggambarkan pertanian modern yang produktivitasnya sangat tinggi. Modernisasi pertanian dari tahap tradisional (subsisten) menuju peranian moderen membutuhkan banyak upaya lain selain pengaturan kembali struktur ekonomi pertanian atau penerapan teknologi pertanian yang baru.
Untuk lebih jelasnya, saya akan membahas 3 tahapan tersebut satu persatu dengan lebih terperinci.

I. Pertanian Tradisional (Subsisten)
Dalam pertanian tradisional, produksi pertanian dan konsumsi sama banyaknya dan hanya satu atau dua macam tanaman saja (biasanya jagung atau padi) yang merupakan sumber pokok bahan makanan. Produksi dan produktivitas rendah karena hanya menggunakan peralatan yang sangat sederhana (teknologi yang dipakai rendah). Penanaman atau penggunaan modal hanya sedikit sekali, sedangkan tanah dan tenaga kerja manusia merupakan faktor produksi yang dominan.

Pada tahap ini hukum penurunan hasil (law of diminshing return) berlaku karena terlampau banyak tenaga kerja yang pindah bekerja di lahan pertanian yang sempit. Kegagalan panen karena hujan dan banjir, atau kurang suburnya tanah, tindakan pemerasan oleh oara rentenir merupakan hal yang sangat ditakuti para petani.

Pertanian tradisional bersifat tak menentu. Keadaan ini bisa dibuktikan dengan kenyataan bahwa manusia seolah-olah hidup diatas tonggak. Pada daerah-daerah yang lahan pertanianya sangat sempit dan penanaman hanya tergantung pada curah hujan yang tak dapat dipastikan, produk rata-rata akan menjadi sangat rendah dan dalam keadaan tahun-tahun yang buruk, para petani dan keluarganya akan meghadapi bahaya kelparan yang sangat mencekam.

Dengan melihat keadaan diatas, jelas bahwa dalam keadaan yang penuh resikio dan serta tidak ada kepastian seperti itu, para petani merasa enggan untuk pindah dari teknologi tradisional dan pola pertanian yang telah berpuluh tahun dipahaminya ke sistem baru yang akan menjamin hasil produksi yang lebih tinggi, tetapi masih ada kemungkinan mengalami kegagalan waktu panen (mempertahankan hidup) daripada usaha untuk memaksimalkan produk pertanianya.

II. Tahap Pertanian Tradisional Menuju Pertanian Moderen
Mungkin merupakan suatu tindakan yang tidak realistik jika mentransformasikan secara cepat suatu sistem peranian tradisional ke dalam sistem pertanian yang moderen. Upaya unttuk mengenalkan tanaman perdagangan dalam pertanian tradisional seringkali gagal dalam membantu petani untuk meningkatkan tingkat kehidupanya. Menggantungkan diri pada tanaman perdagangan bagi para petani kecil lebih mengundang resiko daripada pertanian subsisten murni karena risiko fluktuasi harga menambah keadaan menjadi lebih tidak menentu.

Oleh karena itu penganekaragaman pertanian( diversified farming) merupakan suatu langkah pertama yang cukup logis dalam masa transisi dari pertanian tradisional (subsiten) ke pertanian moderen (komersial). Pada tahap ini, tanaman-tanaman pokok tidak lagi mendominasi produk pertanian, karena tanaman-tanaman perdagangan yang baru seperti; buah-buahan, kopi, teh dan lain-lain sudah mulai dijalankan bersama dengan usaha pertenakan yang sederhana.

Kegiatan-kegiatan baru tersebut meningkatkan produktivitas pertanian yang sebelumnya sering terjadi pengangguran tak kentara. Usaha-usaha ini terutama sekali sangat diperlukan di sebagian besar negara-negara Dunia Ketiga, dimana angkatan kerja di pedesaan berlimpah agar bisa dimanfaantkan lebih baik dan efisien.

Sebagai contoh, andaikan tanaman pokok menggunakan tanah hanya sebagian waktu dalam setahun, maka tanaman-tanaman perdagangan bisa ditanam pada waktu-waktu yang senggang dan bukan hanya tanah yang menganggur tetapi juga memanfaatkan tenaga kerja yang ada dalam keluarga.

Keberhasilan atau kegagalan usaha-usaha atau mentransformasikan pertanian tradisional tidak hanya tergantung pada ketrampilan dan kemampuan para petani dalam meningkatkan produktivitasnya, tetapi juga tergantung pada kondisi-kondisi sosial, komersial dan kelembagaan.

III. Pertanian Moderen
Pertanian moderen atau dikenal juga dengan istilah pertanian spesialisasi menggambarkan tingkat pertanian yang paling maju. Keadaan demikian bisa kita lihat di negara-negara industri yang sudah maju. Pertanian spesialisasi ini berkembang sebagai respons terhadap dan sejalan dengan pembangunan yang menyeluruh di bidang-bidang lain dalam ekonomi nasional. Kenaikan standar hidup, kemajuan biologis dan teknologis serta perluasan pasar-pasar nasional dan internasional merupakan motor yang penting bagi pembangunan ekonomi nasional.

Dalam pertanian moderen (spesialisasi), pengadaan pangan untuk kebutuhan sendiri dan jumlah surplus yang bisa dijual, bukan lagi tujuan pokok. Keuntungan komersial murni merupakan ukuran keberhasilan dan hasil maksimum perhektar dari hasil upaya manusia (irigasi, pupuk, pestisda, bibit unggul dan lain-lain) dan sumber daya alam merupakan tujuan kegiatan pertanian. Dengan kata lain seluruh produksi diarahakan untuk keperluan pasar. Kopnsep-konsep teori ekonomi seperti biaya tetap dan biaya variabel, tabungan, invesatasi dan jumlah keuntungan, kombinasi faktor-fakor yang optimal, kemungkinan-kemungkinan produksi yang optimum, harga-harga pasar, semuanya itu merupakan hal-hal yang sangat penting baik secara kuantitatif maupun kualitatif.

Pertanian moderen (spesialisasi) bias berbeda-beda dalam ukuran dan fungsinya. Mulai dari jenis pertanian buah-buahan dan sayur-sayuran yang ditanam secara intensif, sampai kepada pertanian gandum dan jagung yang sangat besar seperti dai Amerika Utara. Hampir semuanya menggunakan peralatan mekanis yang sangat hemat tenaga kerja, mulai dari jenis tarktor yang paling besar dan mesin-mesin panen yang moderen. Keadaan atau gambaran umum dari semua pertanian moderen dalah titik beratnya pada salah satu jenis tanaman tertentu, menggunakan intensifikasi modal dan pada umumnya berproduksi dengan teknologi yang hemat tenaga kerja memperhatiak skala ekonomis (economic of scale) yaitu denga cara meminumkan biaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Untuk mencapai semua tujuan, pertanian moderen praktis tidak berbeda dalam konsep atau operasinya denga perusahan industri yang besar. Sistem pertanian moderen yang demikian itu sekarang dikenal denga agri-bisnis.

Kita telah mengetahui bahwa dalam hampir bagi semua masayrakat tradisional, pertanian bukanlah hanya sekedar kegiatan ekonomi saja, tetapi suda merupakan bagian dari cara hidup mereka. Setiap pemerintah yang berusaha menstranformasi pertanian tradisional haruslah menyadari bahwa pemahaman akan perubahan-perubahan yang mempengaruhi seluruh sosial, politik dan kelembagaan masyarakat pedesaan adalah penting. Tanpa adanya perubahan-perubahan seperti itu, modernisasi pertanian tidak akan pernah bisa berhasil seperti yang diharapkan.

» Read Full Article

kebijakan perdagangan internasional

Kebijakan Perdagangan Internasional”

Kebijakan perdagangan internasional merupakan salah satu bentuk kebijakan ekonomi internasional. Kebijakan perdagangan internasional adalah kebijakan yang mencakup tindakan pemerintah terhadap rekening yang sedang berjalan (current account) daripada neraca pembayaran internasional, khususnya tentang ekspor dan impor barang. Kebijakan perdagangan internasional timbul karena meluasnya jaringan-jaringan hubungan ekonomi antarnegara. Jadi, kebijakan perdagangan internasional adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung untuk memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan luar negeri atau kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping, kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya.
Teori- teori Perdagangan Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa, mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

Menurut Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

Menurut Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.
Manfaat perdagangan internasional:
Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.

* Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.

* Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.

* Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.

* Transfer teknologi modern
Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

* Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
* Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
* Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
* Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
* Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja, budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi.
* Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
* Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
* Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.


Referensi dari : www.wikipedia.com and ,www.bse.co.id

» Read Full Article

kebijakan moneter

kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah suatu proses yang bertujuan untuk mengendalikan keadaan ekonomi makro, dengan menjaga kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)

Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.

Sumber:

* Wikipedia
* Organisasi.org

» Read Full Article

kebijakan fiskal

kebijakan fiskal

Kebijakan fiskal merujuk pada kebijakan yang dibuat pemerintah untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan (berupa pajak) pemerintah. Kebijakan fiskal berbeda dengan kebijakan moneter, yang bertujuan men-stabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan jumlah uang yang beredar. Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran dan pajak. Perubahan tingkat dan komposisi pajak dan pengeluaran pemerintah dapat memengaruhi variabel-variabel berikut:

* Permintaan agregat dan tingkat aktivitas ekonomi
* Pola persebaran sumber daya
* Distribusi pendapatan



Government transfer

Biaya transfer pemerintah merupakan pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang tidak menghasilkan balas jasa secara langsung. Contoh pemberian beasiswa kepada mahasiswa, bantuan bencana alam dan sebagainya.

Kebijakan fiskal pada pendapatan nasional

Pada sistem perekonomian yang tertutup (tidak ada perdagangan internasional) maka pendapatan nasional (Y) dapat tersusun atas konsumsi (C), investasi (I), pengeluaran pemerintah (G). Dirumuskan :
Y = C + I + G
Dimana konsumsi (C) sebagai fungsi dirumuskan sebagai :
C = aY + b

Pendapatan disposibel (YD) sebagai nilai pendapatan yang dapat dibelanjakan diformulasikan sebagai :

YD = Y – Tx + Tr
YD = C + S
Dimana :
Tx : Pajak
Tr : Transfer pemerintah
S : Saving
Dimana saving dapat difungsikan sebagai :

S = (1-a)Y – b

Dengan pendekatan matematis dapat ditemukan adanya angka pengganda/ multiplier dalam perekonomian dengan penggunaan kebijakan fiskal, yaitu :

* Angka pengganda investasi
* Angka pengganda konsumsi
* Angka pengganda pengeluaran pemerintah
* Angka pengganda transfer pemerintah
* Angka pengganda pajak

sumber: www.google.com

» Read Full Article

uang dan pembangunan

UANG dan pembangunan

1. Uang sangat penting bagi kehidupan manusia, karena tanpa uang bisa dikatakan kita tidak bisa membeli barang-barang yang kita butuhkan dan yang kita inginkan. Jadi, pengertian uang adalah sesuatu yang dapat diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dan alat tukar-menukar yang sah. Pengertian uang yang diberikan oleh para ahli berbeda-beda. Berikut beberapa pendapat dari lima ahli ekonomi ini: Robertson dalam buku Money ( 1992 ): Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima dalam pembayaran barang-barang.
2. R. S. Sayers dalam buku Modern Banking ( 1938 ): Uang adalah segala sesuatu yang umum diterima sebagai pembayar utang.
3. A.C. Pigou dalam buku The Veil of Money: Uang adalah segala sesuatu yang umum sebagai alat tukar.
4. Albert Goilt Hart dalam buku Money, Debt, and Economic Activity: Uang adalah kekayaan sehingga pemilik dapat membayar utangnya dalam jumlah dan waktu tertentu.
5. Rollin G. Thomas dalam buku Our Modern Banking and Monetary System: Uang adalah segala sesuatu yang siap sedia dan diterima umum dalam pembayaran pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan untuk pembayaran utang.

Walaupun pengertian ahli-ahli diatas berbeda-beda tetapi sesungguhnya kita bisa mengambil keuntungan dengan merangkum semuanya menjadi pengertian uang secara luas. Pendapat para ahli tersebut juga menunjukan fungsi uang dalam kehidupan masyarakat. Berikut fungsi-funsi uang:

1. Uang sebagai Alat Tukar-Menukar. Uang adalah sebagai alat tukar-menukar dalam melakukan transaksi dalam jual beli. Jadi, saat kita menyerahkan sejumlah uang, kita akan menerima barang yang kita inginkan. Artinya, semua barang dapat diukur nilainya dalam mata uang yang berlaku.
2. Uang sebagai Alat Satuan Hitung. Saat kita melihat banyaknya jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan barang-barang, jasa-jasa, atau yang lainnya kita dapat membandingkan nilainya. Saat itulah uang difungsikan sebagai alat satuan hitung.
3. Uang sebagai Alat Penyimpan Kekayaan. Saat kita mempunyai uang atau deposito di bank. Artinya, kita menyimpan kekayaan dalam bentuk uang sehingga uang telah berfungsi sebagai alat penyimpan kekayaan ( state of value ).
4. Uang sebagai Alat Penyelesaian Utang Piutang. Dengan adanya uang, transaksi pinjam-meminjam antara pihak yang berlebihan ( surplus unit ) dan pihak yang kekurangan ( defisit unit ) dapat dilakukan dengan mudah. Pada saat seperti inilah, uang telah berfungsi sebagai alat penyelesaian utang piutang ( standard of deferred payments ).

Syarat-syarat Uang:
1) Diterima umum dan sah menurut undang-undang.
2) Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu.
3) Mudah dibawa kemana-mana.
4) Mudah disimpan tanpa mengurangi nilainya.
5) Tahan lama.
6) Jumlahnya terbatas ( tidak berlebih ).
7) Bendanya mempunyai mutu yang sama.
Jenis-jenis Nilai Uang:
1) Nilai Nominal. Nilai nominal adalah nilai yang tertulis pada setiap mata uang.
2) Nilai Intrinsik. Nilai intrinsik adalah nilai uang yang diukur dari bahan yang digunakan dalam pembuatannya.
Nilai nominal uang kertas biasanya lebih besar daripada nilai intrinsiknya. Sebaliknya, nilai nominal uang logam kemungkinan besar sama dengan nilai intrinsiknya karena bahan uang logam terbuat dari emas dan tembaga yang lebih mahal dibandingkan kertas. Di samping itu, pembuatannya jauh lebih sulit sehingga memerlukan banyak biaya. Jadi, semakin mahal dan biaya pembuatannya, semakin tingggi nilai intrinsik uang.
Jenis-jenis Uang:
1) Berdasarkan Bahan Pembuat Uang.

* Berdasarkan bahan pembuat uang tersebut, uang dikelompokkan menjadi uang logam dan uang kertas. Uang kertas disebut juga dengan folding money atau uang yang dapat dilipat oleh orang yang memegangnya.

2) Berdasarkan Nilai Uang.

* Jika uang mempunyai nilai intrinsik sama dengan nilai nominal, uang itu bernialai uang penuh ( fullbodied money ). Jika nilai intrinsik lebih kecil dibandingkan nilai nominal, uang itu disebut uang bernilai tidak penuh ( token money ) atau uang tanda. Artinya, uang ini bertindak mewakili sejumlah logam tertentu dengan nilai barangnya sama dengan nilai nominal uang.

3) Berdasarkan Wilayah Berlaku.
a) Uang Domestik, yaitu uang yang hanya berlaku dalam suatu negara tertentu saja. Contoh: rupiah, ringgit, peso, dan baht.
b) Uang regional, yaitu uang yang hanya berlaku di kawasan tertentu, seperti uang euro berlaku bagi negara-negara kawasan Eropa.
c) Uang Internasional, yaitu uang yang berlaku tidak hanya didalam wilayah suatu negara tertentu saja, tetapi juga berlaku di dunia ( internasional ). Misalnya: dolar, yen, dan ppoundsterling.
4) Berdasarkan Lembaga atau Badan yang Mengeluarkan.
a) Uang Kartal.
Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral yang berupa uang logam dan uang kertas dengan berbagai nilai nominal.
Ciri-cri uang kartal:

* Berlaku di seluruh lapisan masyarakat.
* Diterima oleh masyarakat sebagai alat pembayaran, alat tukar, dan alat pelunasan utang.
* Nilai nominalnya sudah tertera pada mata uang dengan nilai tertentu.
* Dijamin oleh pemerintah.
* Adanya kepastian pembayaran sesuai nilai nominalnya.

b) Uang Giral.
Uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank umum yang berupa cek, bilyet giro, dan telegraphic transfer.
Ciri-ciri uang giral:

* Berlaku di kalangan masyarakat tertentu.
* Masyarakat umum boleh menolaknya sebagai alat pembayaran, alat tukar, dan pelunasan utang.
* Besar nilai nominalnya bebas dan harus ditulis dahulu sesuai kebutuhan.
* Dijamin oleh bank yang mengeluarkan.
* Belum adanya kepastian pembayaran karena tergantung dari ketersediaan dana dan kepastian hukum.

Pembiayaan Pembangunan.
Pertumbuhan kota di negara berkembang seperti indonesia memang pesat saat ini dan mengimplikasikan, meningkatnya tuntutan permintaan atas pengadaan dan perbaikan sarana prasana dan pelayanan perkotaan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Berdasarkan perkiraan Bank Dunia, tekanan penduduk di daerah perkotaan Indonesia selain disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk secara alamiah dan tingginya perpindahan penduduk dari desa ke kota, juga disebabkan karena meningkatnya pengharapan masyarakat sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan. Sedangkan beberapa peluang dan potensi yang dimiliki oleh pemerintah, tidak dimanfaatkan secara baik. Jadi, pemerintah daerah umumnya hanya memanfaatkan sumber daya yang ada dengan sifat konvensional (tradisional), seperti misalnya pajak, retribusi dan pinjaman. Padahal, di luar sumber daya yang bersifat konvensional tersebut masih banyak jenis sumber daya lainnya yang bersifat non-konvensional (non-tradisional), yang sebenarnya berpotensi tinggi untuk dikembangkan.
Tipologi Instrumen Keuangan Bagi Pembangunan Perkotaan
Secara teoritis, modal bagi pembiayaan pembangunan perkotaan dapat diperoleh dari 3 sumber dasar:
1) Pemerintah / publik.
2) Swasta / private.
3) Gabungan antara pemerintah dengan swasta.
Jenis Instrumen Keuangan untuk Modal:
1) Pembiayaan Melalui Pendapatan ( Revenue Financing ).
a) Pembiayaan Melalui Pendapatan yang Bersifat Konvensioanal.

* Pajak.

Pajak merupakan instrumen keuangan konvensional yang sering digunakan di banyak negara. Penerimaan pajak digunakan untuk membiayai prasarana dan pelayanan perkotaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat umum, yang biasa disebut juga sebagai “public goods”. Penerimaan pajak dapat digunakan untuk membiayai 3 pengeluaraan, yaitu: biaya investasi total ( pay as you go ), membiayai pembayaran hutang ( pay as you use ), menambah dana cadangan yang dapat digunakan untuk investasi di masa depan.

* Retribusi.

Retribusi mempunyai 2 fungsi, yaitu sebagai alat untuk mengatur ( mengendalikan ) pemanfaatan prasarana dan jasa yang tersedia dan merupakan pembayaran atas penggunaan prasarana dan jasa. Untuk wilayah perkotaan jenis retribusi yang umum digunakan misalnya air bersih, saluran limbah, persampahan dan sebagainya. Pengenaan retribusi sangat erat kaitannya dengan prinsip pemulihan biaya ( cost recovery ), dengan demikian retribusi ini ditujukan untuk menutupi biaya operasi, pemeliharaan, depresiasi dan pembayaran hutang.

* Connection Fees ( Biaya Penyambungan ).

Connection fees merupakan pungutan yang dikenakan oleh perusahaan jasa pelayanan kepada individu, misalnya air bersih, saluran pembuangan kotoran, dan telephone. Tujuan utama dari dikenakannya pungutan ini adalah untuk menutupi biaya yang timbul sebagai akibat adanya tambahan konsumen dalam jaringan yang sudah ada.
b) Pembiayaan Melalui Pendapatan yang Bersifat Non Konvensioanal.

* Betterrment Levies.

Betterment levies merupakan tagihan modal ( capital charges ) yang ditujukan untuk menutupi/membiayai biaya modal dari investasi prasarana. Dalam kenyataannya, jenis pungutan ini relatif kurang banyak digunakan. Adapun tujuan utama dari pengenaan jenis pungutan ini adalah mendorong masyarakat yang memperoleh manfaat dari adanya prasarana umum agar turut menanggung biayanya. Dengan demikian, pungutan ini dikenakan langsung kepada mereka yang memperoleh manfaat langsung dari adanya perbaikan prasarana umum tersebut. Adapun dasar pengenaannya bisa didasarkan atas jumlah area atau berdasarkan nilai taksiran manfaat yang diperolehnya.

* Development Impact Fees.

Development impact fees dibayar oleh developer kepada pemerintah daerah atau perusahaan daerah sebagai kompensasi dari adanya dampak yang ditimbulkan karena adanya pembangunan baru, misalnya pembangunan kompleks perumahan, yang berdampak pada dibutuhkannya prasarana baru di luar kompleks yang bersangkutan. Tujuan utama dari pengenaan pungutan ini adalah untuk menutupi biaya yang berkaitan dengan pembangunan prasarana yang dibutuhkan sebagai akibat dari adanya pembangunan di suatu lokasi, misalnya kompleks perumahan, industri, dan sebagainya. Pungutan ini biasanya dikenakan pada saat izin membuat bangunan ( IMB ) dikeluarkan oleh pemerintah daerah.
2) Pembiayaan Melalui Hutang ( Debt Financing ).
a) Pembiayaan Melalui Hutang yang Bersifat Konvensional.

* Pinjaman.

Secara umum pinjaman mempunyai jangka waktu lebih pendek dan relatif lebih mahal dibandingkan dengan obligasi. Namun demikian, pemerintah atau perusahaan daerah bisa melakukan pinjaman tidak hanya dalam bentuk pinjaman komersial, tetapi dapat juga dalam bentuk pinjaman non komersial, baik yang bersumber dari dalam negeri maupun luar negeri (melalui pemerintah pusat).
b) Pembiayaan Melalui Hutang yang Bersifat Non Konvensional.

* Obligasi.

Pada dasarnya obligasi juga merupakan bentuk pinjaman yang dilakukan oleh pemerintah dan perusahaan daerah untuk membiayai investasi prasarana. Sumber dana obligasi diperoleh melalui mobilisasi dana di pasar modal.

* Excess Condemnation.

Excess condemnation merupakan metode pembiayaan prasarana secara tidak langsung, dimana sejumlah tanah disisihkan untuk pembangunan prasarana, dan sejumlah lainnya diberikan pada developer swasta untuk pembangunan komersial. Sebagai imbalannya, developer berkewajiban untuk membangun prasarana yang dibutuhkan. Instrumen ini biasa digunakan untuk membangun kembali daerah-daerah kumuh, dimana melalui instrumen ini penyediaan prasarana perkotaan di daerah tersebut dapat dilaksanakan tanpa dibiayai oleh sektor publik.

* Linkage.

Developer diharuskan menyediakan dan membiayai prasarana yang sejenis di daerah lain yang kurang diinginkan, dalam rangka mendapatkan persetujuan pembangunan di daerah yang mereka inginkan. Metode semacam ini di Indonesia sudah mulai dikenal, khususnya berkaitan dengan pembangunan perumahan, dimana para developer diwajibkan untuk pembangunan perumahan sederhana sebagai kompensasi diberikannya izin untuk membangun perumahan mewah.
3) Pembiayaan Melalui Kekayaan ( Equity Financing ).
a) Pembiayaan Melalui Kekayaan yang Bersifat Non Konvensional.

* Joint Ventures.

Joint ventures merupakan kerjasama antara swasta dengan pemerintah ( private-public partnership ) dimana masing-masing pihak mempunyai posisi yang seimbang dalam perusahaan yang bersangkutan. Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk memadukan keunggulan yang dimiliki sektor swasta, misalnya modal, teknologi dan kemampuan manajemen, dengan keunggulan yang dimiliki oleh sektor pemerintah, misalnya sumber-sumber, kewenangan dan kepercayaan masyarakat.

* Concession.

Beberapa contoh concessions adalah: kontrak jasa, kontrak manajemen, kontrak sewa, BOT ( Build, Operate, and Transfer ), BOO ( Build, Operate, and Own ), dan divestiture ( sektor swasta mengambil alih seluruh kontrol perusahaan dengan membeli seluruh aset pemerintah ).


2. PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERKOTAAN
2.1. Permasalahan Pembangunan di Perkotaan
Secara demografi, Indonesia merupakan negara terbesar jumlah penduduknya ke-4 di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Dengan jumlah penduduk lebih dari 224 juta jiwa, yang terdiri dari lebih 300 suku bangsa, dan hampir 60%-nya tinggal di pulau Jawa. Tingginya jumlah penduduk tersebut ternyata tidak diikuti dengan pemenuhan atas sarana dan prasarana publik yang cukup, bahkan yang adapun masih banyak yang kurang layak.
Berdasarkan data statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta , pada Februari 2009, angka persentase pertambahan jumlah kendaraan di DKI Jakarta, adalah 11% per tahun, sedangkan pertumbuhan panjang jalan kurang dari 1% per tahun, mengingat saat ini jumlah kendaraan bermotor di jakarta mencapai 6,3 juta kendaraan dan jumlah perjalanan kendaraan setiap harinya mencapai 17 juta perjalanan, maka rasio jumlah kendaraan pribadi dibandingkan kendaraan umum adalah 92% (kendaraan pribadi) banding 8% kendaraan umum. Dengan demikian terdapat kesetidakseimbangan antara jumlah pekerja dengan daya dukung kota (utilitas) Kota DKI Jakarta.
Ketimpangan yang sama juga diciptakan oleh pengaruh ekonomi yang mendorong terjadinya urbanisasi, sebagaimana dijelaskan dalam teori-teori proses spasial ekonomi von Thünen, Alonso, Christaller, dan Lösch dalam buku Urban Dynamics and Growth oleh Capello & Nijkamp pada tahun 2004 . Disebutkan bahwa keterbatasan infrastruktur, prasarana dan sarana mendorong fenomena ekonomi untuk berlangsung melintasi ruang geografis, sehingga fokus alokasi infrastrutur, prasarana dan sarana di seluruh ruang akan berdampak kepada dengan faktor ekonominya (dalam hal ini pembiayaan bagi penyediaan infrastruktur, prasarana dan sarana publik).
Bagi Indonesia, tahun 2008 adalah tahun yang sangat istimewa. Karena untuk pertama kalinya dalam sejarah peradaban modern Indonesia, jumlah penduduk di perkotaan telah menyamai jumlah penduduk di perdesaan. Pada tahun 1970 tercatat bahwa 82,6 % penduduk Indonesia masih tinggal di perdesaan, namun jumlah ini semakin menurun, seiring dengan terciptanya sentralisasi infrastruktur, prasarana dan sarana publik yang tidak berimbang di perkotaan. Sehingga mendorong pengaruh urbanisasi akibat faktor ekonomi sebagaimana dianalisa oleh Arthur O’Sullivan.
Pada awal dan akhirnya, semua masalah akan bermuara kepada masalah dana. Adanya kesenjangan antara kebutuhan investasi sarana, prasarana dan pelayanan jasa dengan masih terbatasnya mekanisme keuangan negara menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendesak.
2.2. Pembiayaan pembangunan di perkotaan
Pembiayaan pembangunan di perkotaan semakin lama semakin menjadi kebutuhan yang mendesak antara lain karena : pertama, jumlah penduduk akibat pengaruh proses urbanisasi semakin meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun; kedua, kemampuan keuangan pemerintah daerah cenderung masih terbatas dan masih snagat bergantung kepada pembiayaan dari Pemerintah Pusat. Padahal potensi ekonomi dan keuangan di kawasan perkotaan pada dasarnya memadai, sehingga dicetuskan sebagai sebuah daerah yang otonom.
Sehingga pada prinsipnya, terdapat sumber-sumber pembiayaan untuk dikembangkan dalam upaya meningkatkan pendapatan pemerintah Kota, yang kemudian akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, prasarana dan sarana sehingga dapat membantu meningkatnya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat kota.
Beberapa peluang dan potensi yang dimiliki oleh pemerintah, khususnya berkaitan dengan mobilisasi sumber penerimaan yang sudah dimanfaatkan oleh pemerintah daerah umumnya masih bersifat konvensional (tradisional), seperti misalnya pajak, retribusi dan pinjaman. Namun pada kenyataannya, di luar sumber-sumber yang bersifat konvensional tersebut masih banyak jenis sumber-sumber lainnya yang bersifat non-konvensional (non-tradisional), yang sebenarnya berpotensi tinggi untuk dikembangkan, seperti misalnya betterment levies, development impact fees, excess condemnation, obligasi, concession, dan sebagainya.
Secara umum tipologi instrumen keuangan bagi pembangunan perkotaan diperoleh dari 3 (tiga) sumber, pertama, Pemerintah (public); kedua, Swasta (private); dan ketiga, Gabungan antara pemerintah dan swasta. Sedangkan metode pembiayaan bagi pembangunan kawasan perkotaan terdapat 3 bentuk, yaitu :
1. Pendapatan (pay-as-you-go). Membiayai pengeluaran untuk fasilitas dengan pendapatan daerah saat ini (PAD). Pada prinsipnya, metode ini berupaya membiayai pengeluaran dengan pendapatan yang dihasilkan Pemerintah pada saat ini. Sumber dana yang tersedia berasal dari pajak, retribusi, dan alokasi dana dari Pemerintah Pusat (dana perimbangan). Namun akibat jumlahnya yang terbatas dan peruntukannya yang sangat umum, maka hanya dapat digunakan untuk investasi skala kecil.
Metode pembiayaan ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu :
• Tidak dikenai bunga, seperti pada pinjaman,
• Lebih fleksibel dalam penggunaan dana,
• Meningkatkan kredibilitas Pemerintah.
Selain keuntungan, ada juga kerugiannya, yakni :
• Jumlah dana lebih kecil dibanding kebutuhan,
• Kontributor bukan yang menikmati hasil investasi,
• Dapat disertai kenaikan pungutan.
2. Pinjaman jangka panjang. Pinjaman jangka panjang merupakan metode pembiayaan yang dana diperoleh dari pinjaman dari Pemerintah Pusat atau lembaga donor, bank komersial atau penerbitan surat hutang (obligasi) yang idealnya berumur sama dengan umur fasilitas. Penerapan metode ini sebagaimana telah diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 357 Tahun 2003 tentang Perubahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 35/KMK.07/2003 tentang Perencanaan, Pelaksanaan/Penatausahaan, dan Pemantauan Penerusan Pinjaman Luar Negeri Pemerintah Kepada Daerah, berupaya memanfaatkan sumber dana murah, dari Pemerintah Pusat atau lembaga pemberi bantuan misalnya untuk pembangunan jaringan jalan antar kota, bandara dan lain sebagainya.
Metode pembiayaan ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu :
• Biaya bunga relatif murah.
• Dapat digunakan untuk proyek berskala besar.
Selain keuntungan, ada juga kerugiannya, yakni :
• Tidak diberikan secara otomatis, perlu mengikuti proses tender, penilaian dst.
• Seringkali mensyaratkan dana pendamping.
• Proyek yang dibiayai tidak selalu menjadi prioritas di tingkat daerah.
3. Penyewaan. Salah satu bentuk pembiayaan yang umum dilakukan adalah penyewaan. Dalam hal ini pemerintah memperoleh fasilitas yang dibutuhkannya dalam melakukan pelayanan publik dengan cara menyewa, atau dengan memegang opsi kepada pemilikan infrastruktur, prasarana dan sarana tersebut.
Misalkan, Pemerintah Kota atau BUMD membutuhkan suatu peralatan yang akan dioperasikan untuk kepentingan masyarakat kota. Maka alat tersebut dapat diperoleh dengan cara sewa, artinya Pemerintah Kota (sebagai lessee) berhak mengoperasikan alat tersebut dengan membayar sewa. Mekanisme penyewaan ini biasanya dilakukan melalui institusi keuangan (bank atau lainnya).
Dalam metode penyewaan, selain model sewa, juga dikenal model sewa beli, yang mana pihak Pemerintah Kota atau BUMD yang membutuhkan suatu peralatan untuk kepentingan masyarakat kota akan memperolehnya dengan cara menyewa beli, artinya Pemkot (sebagai lessee) berhak mengoperasikan alat tersebut dengan membayar sewa. Bedanya dengan sistem sewa adalah pada akhir masa sewa, alat yang dipinjam tersebut akan menjadi milik Pemerintah Kota. Sistem ini juga umumnya menggunakan bantuan jasa lembaga keuangan.
Metode pembiayaan ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu :
• Pola sewa-menyewa memperkecil risiko jika pengoperasian sarana/prasarana tidak berjalan baik.
• Menyerupai pinjaman jangka panjang.
Selain keuntungan, ada juga kerugiannya, yakni :
• Biaya sewa biasanya lebih tinggi dari bunga pinjaman.
• Penggunaan hanya untuk sarana/prasarana tertentu.
• “Menyewa” memberi kesan lebih rendah dari “memiliki.”
4. Pendayagunaan Aset Kota. Metode pembiayaan ini pada dasarnya merupakan suatu bentuk upaya kerjasama dimana Pemerintah Kota atau BUMD menyewakan atau melakukan kerjasama usaha atas lahan atau fasilitas yang dikuasainya. Karena itu, sebagai pemilik fasilitas atau aset, khususnya lahan di perkotaan (biasanya HPL), Pemerintah dapat bekerja sama dengan investor untuk mendayagunakan aset itu melalui berbagai bentuk, antara lain :
• Sewa,
• Build Operate Transfer (BOT), memberi hak pengusahaan kepada investor selama masa kontrak, dan pada akhir masa kontrak, fasilitas menjadi milik Pemerintah,
• Build Own Operate (BOO), memberi hak bagi mitra untuk membangun, memiliki dan mengusahakan fasilitas selama periode waktu tertentu,
• Build Own Operate Transfer (BOOT), swasta diminta membiayai fasilitas, lalu memiliki dan mengelolanya, serta akhirnya menyerahkan kepada Pemerintah pada akhir masa kontrak.
Metode pembiayaan ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu :
• Tidak perlu mengeluarkan dana dalam kerja sama.
• Posisi Pemerintah sebagai pemilik HPL sangat kuat.
Selain keuntungan, ada juga kerugiannya, yakni :
• Karena kurang menguasai aspek bisnis dan hukum, Pemerintah atau BUMD jarang mendapat kompensasi yang wajar,
• Lahan yang sedang dipakai, tidak dapat dimanfaatkan untuk usaha lain,
• Properti BOT dapat dikenai PPN yang tinggi.
5. Pengembangan Wilayah Khusus. Metode pembiayaan ini maksudnya adalah pemerintah kota menetapkan suatu bagian kota sebagai wilayah khusus dan memungut fee dari pemilik bisnis atau properti, dalam bentuk Local Improvement District atau Business Improvement District. Pengembangan wilayah khusus ini dapat dibentuk, jika telah tersusun suatu rencana pengembangan yang secara jelas akan menguntungkan pemilik properti atau pelaku bisnis di wilayah tersebut. Kebutuhan dana dapat dipenuhi dengan urunan dari pemilik properti atau pelaku bisnis di wilayah tersebut. Jika kebutuhan dana cukup besar, maka kebutuhan dapat ditalangi dengan pinjaman, yang akan dilunasi kemudian dengan hasil urunan.
Metode pembiayaan ini memiliki beberapa keuntungan, yaitu :
• Manfaat suatu proyek akan langsung dirasakan dan dibiayai oleh pihak yang bersangkutan,
• Merupakan salah satu cara pelibatan masyarakat.
Selain keuntungan, ada juga kerugiannya, yakni :
• Masyarakat harus terdidik dan paham akan hak-haknya.
• Sulit meng-identifikasi siapa yang menerima manfaat dan berapa besar.
• Butuh aturan main yang rinci, kelengkapan dan kemampuan administrasi yang tinggi.
2.3. Metode Pembiayaan Pembangunan di Kota Surabaya, Indonesia
Manajemen kota Surabaya dikelola oleh pihak Pemerintah Daerah, berdasarkan arahan dan kontrol dari pihak Pemerintah Pusat, dan dalam prosesnya, turut melibatkan masyarakat dan pihak swasta. Namun demikian, pengelolaan kota masih didominasi oleh pihak Pemerintah Daerah. Hal tersebut berarti bahwa birokrasi pemerintahan dalam manajemen kota Surabaya memainkan peran yang sangat penting dalam menentukan jalannya pembangunan dan pengembangan kota tersebut .
Secara umum, diketahui di masa Sukarno, sejarah mencatat bahwa Jakarta dikembangkan sebagai pusat pemerintahan, sementara Surabaya, karena letaknya jauh dari pusat pemerintahan sehingga kurang terkontrol, tetap saja sebagai pusat perdagangan Indonesia. Di masa Suharto, yang lagi-lagi menerapkan kebijakan integrasi ke pasar dunia, Jakarta lalu dikembangkan sebagai pusat ekonomi dan peran Surabaya dikurangi. (Dieter Evers, H. & Korff. R, 2002) . Dari hal tersebut, kita bisa melihat dengan jelas bahwa peran pemerintah dalam menentukan arah pembangunan dan pengembangan suatu kota begitu dominan, dan hal tersebut juga berlalu dalam pembiayaannya.
Dengan adanya otonomi daerah saat ini, yakni berupa pelimpahan wewenang kepada pemerintahan daerah dengan diikuti perimbangan keuangan antara pusat dan daerah, diharapkan, pengelolaan dan penggunaan anggaran sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 25 tahun 1999. Tetapi mengingat desentralisasi di bidang administrasi juga berarti transfer personal (Pegawai Negeri Sipil) yang penggajiannya menjadi tanggung jawab daerah (Landiyanto, Erlangga A., 2005) .
Formulasi kebijakan dalam mendukung pengelolaan anggaran pendapatan daerah, untuk kota Surabaya khususnya, akan lebih difokuskan pada upaya untuk mobilisasi pendapatan asli daerah dan penerimaan daerah lainnya. Kebijakan pendapatan daerah Kota Surabaya tahun 2006 – 2010 diperkirakan akan mengalami pertumbuhan rata-rata sekitar 9,31 persen dan pertumbuhan tersebut lebih disebabkan oleh adanya pertumbuhan pada komponen PAD dan komponen Dana Perimbangan yang masing-masing diperkirakan tumbuh rata-rata sekitar 15,60 persen dan 5,55 persen (Pemkot Surabaya., 2005) .
Pendapatan kota Surabaya lebih besar diperoleh dari Dana Bagi Hasil Pajak dan Dana Alokasi Umum. Khususnya terkait dengan Dana Bagi Hasil Pajak, kebijakan-kebijakan yang mendukungnya dalam beberapa kurun waktu terakhir terus disempurnakan oleh pihak pemerintah, yang dalam hal ini berperan sebagai regulator. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 pasal 2A tentang Hasil Penerimaan Pajak Propinsi yang diperuntukkan bagi Daerah Kota/Kabupaten di wilayah Propinsi yang bersangkutan dengan ketentuan Kota Surabaya mendapat bagian PKB dan BBN-KB sebesar 70% dari bagian 30% PKB dan BBN-KB.
Lebih lanjut, terkait sistem pembiayaan pembangunan kota Surabaya, bisa dikatakan hampir sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pemerintahan kota. Hal tersebut sejalan dengan adanya kebijakan otonomi daerah yang berlaku di Indonesia saat ini. Namun demikian, dalam prakteknya, banyak ditemukan kendala dan masalah pendanaan yang pada akhirnya menjadikan pembangunan dan pengembangan kota menjadi kurang optimal dan berjalan lambat.
Dalam Rencana Pendapatan dan Penerimaan Pembiayaan Daerah Kota Surabaya. 2010 disampaikan bahwa dengan adanya desentralisasi memberi kesempatan kepada Daerah untuk meningkatkan potensi pendapatannya tanpa tergantung pada pusat diwujudkan melalui pelaksanaan desentralisasi fiskal yaitu pemberian sumber-sumber penerimaan bagi daerah yang dapat digali dan digunakan sendiri sesuai dengan potensi daerah. Pendapatan Daerah Kota Surabaya Tahun 2010 direncanakan diperoleh dari sumber-sumber Pendapatan Daerah sebagai berikut:
1. Pendapatan Asli Daerah. Sumber pendapatan ini berasal dari : Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan, dan Lain-Lain PAD Yang Sah. Sumber-sumber pendapatan lain-lain PAD yang sah berasal dari hasil penjualan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan, penerimaan jasa giro, penerimaan bunga deposito, penerimaan ganti kerugian daerah, pendapatan denda atas keterlambatan dan penerimaan lain-lain.
2. Dana Perimbangan. Sumber pendapatan ini berasal dari : Bagi Hasil Pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB); Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Pajak Penghasilan (PPh); dan Pendapatan Cukai Hasil Tembakau. Bagi Hasil Bukan Pajak. Dana Alokasi Umum. dan Dana Alokasi Khusus.
3. Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah. Sumber-sumber pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah Bagi Hasil Propinsi yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan (P3ABT), Sumbangan Pihak Ketiga (SP-3) dan Dana Bagi Hasil Lainnya yang berasal dari Retribusi IMTA, Retribusi TERA, Retribusi Pemakaian dan Pengujian Hasil Hutan kepada Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Timur. Selain itu, terkait dengan target penerimaan pembiayaan khususnya, penerimaan pembiayaan kota Surabaya tahun 2010 diperkirakan hanya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA).

» Read Full Article