Aspek
Hukum Dalam Teknologi dan Bisnis
Definisi
Tekonologi dan Informatika
Sesungguhnya sebelum menjelaskan
definisi teknologi, perlu mendefenisikan hukum terlebih dahulu, tetapi definisi
hukum sudah dijelaskan dalam hukum dan ekonomi. Walaupun kita begitu familier
dengan istilah teknologi, tetapi belum tentu kita dapat menangkap esensi dan
arti yang sesungguhya. Untuk itu, beberapa pengertian tekonologi dan dijelaskan
berikut ini :
1. Encyclopaedia Americana
dalam edisi terbarunya memberikan definisi ; technology refers to all processes dealing with materials.
2. Dalam
Encyclopaedia dari Webmaster
International Dictionary : The branch of knowledge that deals with the
indrustrial arts and sciences; The knowledge and mean used to produce the
material necessities of society.
3. Guillustreerde/ Alfabetische Encyclopaedia
memberikan
arti kepada teknologi sebagai : De leer
van de industrie lebereiding en verweking van natuuren kuinst produkten.
4.
Verklarend
Handwoordenboek der Nederlandse Taal mendefenisikan teknologi sebagai
: De leer der bewerkingen, welke de
grondstoffen, door de natuur gelevered, ten behoeve van de nijverheid of een
bepaalde tak van niiverheid ondergaan.
5.
Merriam
Webster Dictionary : technology disamakan dengan applied science atau technical method’ of achieving a perticular
purpose.
Keterampilan dapat dikatakan sebagai
tekonologi apabila seseorang yang memiliki keterampilan melukis dalam kanvas
dapat dituangkan dalam produksi secara massal melalui rangkaian mesin tenun,
juga pengrajin batik tulis apabila dibuat dalam bentuk cap sehingga
menghasilkan produksi batik secara massal dalam waktu yang singkat.
Pengertian informatika agak jarang ditemukan
dalam khasanah perundang – undangan negara kita. Istilah teknologi dapat
ditemukan hanya dalam Keputusan Presiden Nomor 47 Tahun 1991 tentang Badan
Pengkajian dan Penerapan Teknologi, yang juga tidak dijelaskan apa arti
teknologi. Demikian halnya istilah informatika, cukup terbatas penggunaannya
dalam perundang – undangan, bahkan dalam istilah keseharian pun informatika
disepadankan dengan informasi. Teknologi informasi dapat dikatakan istilah baru
yang merupakan terjemahan dari information
technology. Teknologi ini erat sekali kaitannya dengan sistem informasi
yang dihasilkan oleh suatu processor seperti penggunaan mesin microprocessor, perangkat pengolah data.
Karakteristik Teknologi Informasi
Karakteristik perkembangan teknologi
informasi ditandai dengan tanda – tanda berikut ini : kecepatan, kapasitas,
keterpaduan, kemudahan, kemampuan, jangkauan, serta keterbukaan. Kecepatan
dengan perkembangan miniaturisasi dari komponen yang sangant memendekkan jarak,
maka kecepatan proses yang dapat dihasilkan praktis hanya didapati oleh
kemampuan menekan susu. Beberapa perubahan terjadi, misalnya dalam bilangan
MIPS ( jutaan instruksi per detik ) berganti menjadi GIPS (miliar instruksi per
detik ).
Kapasitas ; dalam pembuatan
microchip, kapasitas simpanannya semakin besar. Dulu kapasitas simpan masih
dalam taraf kilobytes ( ribuan posisi
ingat ) menjadi megabytes ( jutaan
posisi ingat ). Demikian pula kemajuan dalam penyimpanan eksternal, seperti
DASD ( Direct Acces Stroage Device ) yang
oerdernya sudah lazim dalam hitungan Gbytes
( miliaran posisi ingat ).
Keterpaduan ; dengan adanya jaringan
local area network ( LAN ) dan wide area network ( WAN ), maka
keterpaduan pemanfaatan lintas lokasi dan bidang aplikasi merupakan hal yang
biasa dan praktis. Sedangkan dalam hal kemudahan, dikenal dengan istilah user friendly. Untuk lebih melancarkan
komunikasi mesin manusia, diciptakan berbagai dukungan software yang mempunyai kemampuan tuntun ( HELP ) serta
dikembangkan penelitian dan prototyping berbagai
media baru yang memungkinkan komunikasi yang lebih alamiah.
Keterbukaan dan kemampuan jangkau
dalam transmisi sungguh – sungguh bersifat global, menembus batas – batas
yurisdiksi negara manapun tanpa adanya kendala dari otoritas lokal. Transmisi
serta penelusuran berbagai global data
base terjadi selama 24 jam sehari, 365 harisetahun tanpa mengenal waktu.
Pemanfaatan
Teknologi Informatika di Indonesia
Pemanfaatan teknologi di bidang
informatika pada dasarnya dapat dikelompokan ke dalam empat macam, yaitu :
- Aplikasi administrasi sumber daya
- Aplikasi operasional
- Aplikasi iptek
- Aplikasi penelusuraninformasi
Beberapa
proyek yang berskala nasional telah menggunakan jasa teknologi informasi adalah
Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian RI ( SIMKRI ), Sistem Informasi
Manajemen Dalam Negeri ( SIMDAGRI ), Sistem Informasi Manajemen Kejaksaan Agung
( SIMKA ), dan tidak ketinggalan Departemen Kehakiman melalui Sistem Jaringan
Dokumentasi dan Informasi Hukum ( SJDIH ).
0 komentar:
Posting Komentar