Senin, 03 Oktober 2011

UANG LOGAM
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.

2. UANG KERTAS
Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Uang kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas hanya memiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar.

3. CEK BELUM DISETORKAN
Cek yang belum d setorkan merupakan surat perintah tanpa syarat dari nasabah kepada bank dari rekening giro tersebut,namun belum bisa di keluarkan untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut. Jadi cek tersebut belum di guanakan sebagai alat pembayaran.

4. SIMPANAN DALAM BENTUK GIRO
Simpanan dalam bentuk Giro merupakan suatu simpanan nasabah dan simpanan antar bank. giro diberikan oleh pihak pembayar ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka. , suatu giro tidak dapat “terpental”, karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut.

5. TRAVELLER’S CHECKS
Traveller’s checks merupakan Sebuah cek (juga cek, pelancong cek atau cek perjalanan) adalah,cetakan tetap sejumlah cek yang dirancang untuk memungkinkan orang yang menandatanganinya untuk melakukan pembayaran tanpa syarat kepada orang lain sebagai hasil dari membayar penerbit untuk itu hak istimewa.

6. CASHIER’S CHECKS
Cashier’s checks merupakan selain mengeluarkan perintah uang dan alat pembayaran lainnya. Secara teori,cek yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan tetapi ada di lembaga lain,seperti yang sering terjadi dengan serikat kredit, Sebuah cek kasir atau kasir cek, cek bank, cek resmi adalah pemeriksaan dijamin oleh bank. Mereka diperlakukan sebagai dana yang dijamin dan biasanya dibersihkan pada hari berikutnya. Ini adalah hak pelanggan untuk meminta “hari berikutnya ketersediaan” ketika menyerahkan cek kasir secara pribadi.

7. BANK DRAFT
Bank Draft merupakan b ank daftar atau daftar bank biasanya cek telah ditemukan valid dan telah dikonversi menjadi kas di tangan.

8. MONEY ORDER
Money order merupakan Perintah uang perintah pembayaran untuk jumlah pra-ditentukan uang. Karena itu diperlukan bahwa dana akan prabayar untuk jumlah yang ditampilkan di atasnya itu adalah metode yang lebih dipercaya pembayaran dari cek pribadi.

SUMBER : http://faizalbushar.wordpress.com/

0 komentar: